Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Rakor Tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Bersama Lurah dan Kades


14 Nov 2023 20:24 WITA·


					Dinas PPKB Kotamobagu Gelar Rakor Tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022 Bersama Lurah dan Kades Perbesar

KONTRAS.CO.ID– Upaya percepatan penanganan stunting di wilayah Kota Kotamobagu hingga saat ini terus menjadi atensi pemerintah daerah setempat.

Berbagai program dan kegiatan pun dilakukan secara terintegrasi melalui sejumlah instansi terkait dalam rangka pencegahan hingga penanganan angka stunting.

Salah satunya progam optimalisasi penguatan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB yang dikelola Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (PPKB) Kotamobagu.

Berkaitan dengan program tersebut, Dinas PPKB Kotamobagu kembali menyelenggarakan rapat koordinasi dan orientasi tentang pembentukan Kampung KB tahun 2023.

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Kantor Dinas PPKB Kotamobagu Senin 13 November 2023 ini, melibatkan sebanyak 27 Lurah dan Kepala Desa di wilayah Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas PPKB Kotamobagu Ahmad Yani Umar melalui Kabid Kabid Pengendalian Penduduk, Penyuluhan dan Pergerakan Cindra Buhang, bahwa pelaksanaan rakor dan orientasi yang digelar pihaknya merupakan tindaklanjut Inpres Nomor 3 Tahun 2022 tentang optimalisasi penguatan penyelenggaraan Kampung KB tahun 2023.

“Dalam Inpres ini mengintruksikan kepada kabupaten dan kota untuk segera membentuk Kampung KB bukan lagi di tingkatan dusun tetapi secara menyeluruh di wilayah desa dan kelurahan. Untuk itu, Dinas PP dan KB melaksanakan kegiatan ini dengan melibatkan 27 Kades dan Lurah yang desa dan kelurahannya akan dibentuk menjadi Kampung Keluarga Berkualitas tahun 2023,” ungkap Cindra.

Sebelumnya kata Cindra, Kota Kotamobagu telah membentuk Kampung KB di 6 desa/kelurahan. Masing-masing Desa Bilalang Satu, Desa Tabang, Kelurahan Kotamobagu, Kelurahan Gogagoman, Kelurahan Kotobangon dan Kelurahan Pobundayan.

“Untuk itu, Dengan dibentuknya kembali 27 desa dan kelurahan menjadi Kampung KB, diharapkan akan memudahkan lintas sektor dalam melakukan intervensi kebijakan terhadap masyarakat atau keluarga yang beresiko stunting atau anak yang sudah dinyatakan stunting,” harapnya.

Ditambahkannya, selain para lurah dan kepala desa, rakor yang digelar juga menghadirkan unsur dinas terkait. Diantaranya Bappelitbangda, Dinas PMD, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Perikanan serta Dinas Kesehatan.

“Pada rakor ini perwakilan OPD yang hadir, masing-masing menyampaikan program serta kegiatan yang dilaksanakan berkaitan dengan upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka kasus stunting di Kota Kotamobagu,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

RSUD Kotamobagu Bagikan 10 Tips Menjaga Kesehatan Ginjal, Masyarakat Diharapkan Lebih Peduli

18 Maret 2025 - 23:00 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Buka Puasa Bersama DPC PKB dan Santuni Anak Yatim

18 Maret 2025 - 22:34 WITA

Wawali Rendy Mangkat Hadiri Rapat Timpora Kotamobagu

18 Maret 2025 - 22:31 WITA

Cek Stadion Gelora Ambang, Gubernur Sulut Didampingi Kapolres dan Forkopimda Kotamobagu

17 Maret 2025 - 02:55 WITA

Kuliah Umum di Kampus STIE, Kapolres: Generasi Muda Harus Jadi Agen Perubahan dalam Menjaga Kamtibmas

16 Maret 2025 - 00:51 WITA

PT Pegadaian Area Gorontalo Santuni Anak Yatim di Panti Asuhan Ar-Rahman Kotamobagu

15 Maret 2025 - 23:07 WITA

Trending di Kotamobagu