KONTRAS.CO.ID – Bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar penandatanganan kesepakatan dengan lima Pemerintah Daerah (Pemda) se-Bolaang Mongondow Raya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Wali Kota Kotamobagu, pada Senin 19 Februari 2024.
Hadir dan turut menandatangani nota kesepakatan ini, Pj. Wali Kota Kotamobagu, Asripan Nani, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru, Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto, Sekda Bolmong Abdulah Mokoginta dan Sekda Bolmut, Jusnan Mokoginta.
Penandatanganan nota kesepakatan secara serentak ini sebagai langkah koordinasi pengawasan oleh lima Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di wilayah Bolaang Mongondow Raya dengan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara.
Selain penandatanganan nota kesepakatan itu, dilanjutkan juga dengan Telaah Sejawat Eksternal untuk Inspektorat Daerah Kota Kotamobagu, Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow dan Inspektorat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Hal ini berdasarkan Peraturan perundang-undangan yang tercantum dalam Nota Kesepahaman antara Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 119/4908/SJ dan Nomor MoU-6/k/D3/2020 tanggal 03 September 2020.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota, Asripan Nani, menyampaikan ucapan selamat datang bagi Kepala BPKP Provinsi Sulut, para Bupati dan Sekda serta para pejabat yang hadir.
Pj. Wali Kota menjelaskan singkat tentang wilayah Kotamobagu pada khususnya dan BMR pada umumnya ke Kepala BPKP Sulut.