Bulan Ramadan, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan

KESEHATAN, KONTRAS MEDIA – Pelaksanan vaksinasi COVID-19 saat Bulan Ramadan tahun 2021 ini akan tetap dilanjutkan.

Hal itu sebagaimana yang disampaikan Juru Bicara vaksinasi COVID-19, Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr Siti Nadia Tarmizi, dikutip dari Detik.com.

Dirinya mengatakan, terkait dengan vaksinasi pada saat bulan puasa akan tetap dilanjutkan.

Pernyataan tersebut menyusul diterbitkannya fatwa mengenai vaksinasi saat bulan Ramadan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Terkait dengan semakin dekatnya bulan Ramadhan yang jatuh pada pertengahan bulan April ini, maka Kementerian Kesehatan bersama Kementerian terkait telah berdiskusi dan kita tahu bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa,” jelas dr Nadia dalam siaran pers ‘Temu Media Update Penanggulangan COVID-19’ Minggu (4/4/2021).

Selain itu, dr Nadia menjelaskan, berdasarkan keputusan tersebut MUI merekomendasikan, pemerintah akan tetap melakukan vaksinasi di bulan Ramadhan demi mencegah penyebaran COVID-19

Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.

MUI menyarankan, jika merasa khawatir dengan efek samping jika vaksinasi pada bulan puasa, penyuntikkan vaksin COVID-19 dianjurkan pada malam hari.

“Pemerintah dapat melakukan vaksinasi COVID-19 pada malam hari bulan Ramadhan terhadap umat Islam,” ujar Asrorun Niam Sholeh dalam keterangan resminya.

Baca juga :  Pekerja Proyek Daerah di Kotamobagu Diminta Patuhi Protokol Kesehatan