KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu menerima kunjungan kerja Balai Pengelola Tramsportasi Darat (BPTD) Perwakilan Kementrian Perhubungan, Wilayah XXII, Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (4/3/2021).
Sekretaris Dishub Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii, kunjungan tersebut untuk membahas penghapusan atau pemusnahan Buku Uji Manual di Kotamobagu.
“Kemenhub meminta agar buku uji manual dihapus. Karena ada peralihan sistem dari pengujian manual ke sistem aplikasi yang terintegrasi langsung ke Kemenhub,” ujarnya.
Dirinya menjelaskan, buku uji kendaraan tersebut diadakan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sehingga itu tercatat sebagai barang persediaan.
“Mekanisme penghapusan harus sesuai keputusan Wali Kota Kotamobagu secara administrasi. Ada mekanisme penghapusannya,” jelasnya.
Dishub lanjut dia, dalam waktu dekat akan melakukan pengajuan penghapusan ke Wali Kota.
“Akan segera dikoordinasikan dengan bagian aset untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.