NASIONAL, KONTRAS MEDIA– Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 tidak lama lagi akan digelar.
Bagi peserta yang akan mengikuti tes SKB ini, harus dinyatakan lolos pada tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKB bagi peserta yang lolos SKD CPNS 2021.
Kepala Pusat Pengembangan Sitem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan mengingatkan jika peserta yang lolos ke tahap SKB, bahwa tidak akan lagi ada ujian susulan.
BKN sendiri menekankan jika tidak akan ada lagi ujian susulan seperti pada tes SKD.
“Kepala BKN telah menerbitkan surat tentang jadwal lanjutan seleksi CASN. Pengumuman hasil SKD/selkom (seleksi kompetensi) P3K Non-Guru 29-30 Oktober (tahap I), 13-14 November-18 Desember. Teman-teman, sehat-sehat ya, kemungkinan tidak ada jadwal susulan.” kata Ridwan dalam cuwitan Twitter miliknya @abiridwan2173.
Adapun jadwal lanjutan seleksi penerimaan CNS dan PPPK Non-Guru tahun 2021 yang mesti dicatat oleh para perserta antara lain, pengolahan nilai SKD CPNS dan PPPK Non-Guru yang telah dimulai pada 19-21 Oktober untuk tahap I dan 1-2 November tahap II.
Kemudian, rekonsiliasi hasil SKD CPNS dan PPPK Non-Guru tahap I yang dilakukan pada 22-23 Oktober, dan tahap II 4-6 November.