KONTRAS MEDIA – Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-9, Wiku Adisasmito, melarang pihak rumah sakit di seluruh Indonesia mempromosikan vaksinasi sebelum ada arahan atau petunjuk resmi pemerintah.
Itu menyusul adanya infirmasi pre-order vaksinasi yang dilakukan sejumlah rumah sakit pasca vaksin covid-19 tiba di Indonesia.
“Jadi satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan, dan keputusan pemerintah terkait dengan program vaksinasi,” tegas Wiku saat konferensi pers, Selasa (15/12/2020) kemarin, dikutip dari Okezone.com.
Penegasan itu dilakukan untuk mencegah dan menghindari adanya kesimpangsiuran informasi ke masyarakat di Indonesia.
“Jangan melakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” tegasnya.
Saat ini tutur Wiku, pemerintah sedang melakukan pengkajian teknis program vaksinasi.
“Informasi terkait dengan detail pelaksanaan vaksinasi juga masih dalam pembahasan. Hal ini akan diinformasikan setelah terdapat keputusan resmi pemerintah,” pungkasnya.