Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Perda APBD-P Kotamobagu Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut


8 Okt 2020 20:46 WITA·


					Perda APBD-P Kotamobagu Dikonsultasikan ke Pemprov Sulut Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Setelah ditetapkan oleh DPRD Kotamobagu, Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), beberapa waktu lalu melalui sidang paripurna akan memasuki tahap konsultasi ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Konsultasi tersebut akan dilaksanakan Jumat (09/10/2020) besok dan akan dihadiri oleh jajaran Pemerintah dan DPRD Kotamobagu.

Perda APBD-P 2020 akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) Jumat (09/10/2020) yang akan dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Kotamobagu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus mengatakan, Perda APBD-P Tahun 2020 sebelumnya sudah diajukan ke Pemprov Sulut.

”Kita diberi jadwal konsultasi pada hari Jumat pekan ini,” katanya.

“Jadwal konsultasi ini sudah pula kami informasikan ke pihak DPRD. Sebab, agenda konsultasi seperti ini harus pula dihadiri dan diikuti langsung oleh pihak DPRD,” ujarnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Trending di Kotamobagu