KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kantor Imigrasi Kotamobagu menggelar penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi janji kinerja pelaksanaan zona integritas Tahun 2022.
Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Imigrasi Kotamobagu, pada Jumat, 28 Januari 2022.
Kepala Imigrasi Kotamobagu, Usman SE,MH, mengatakan, kegiatan itu menjadi faktor utama bagi para pimpinan dalam mengambil langkah strategis selanjutnya.

“Agar pelaksanaan pencapaian target kinerja dan perjanjian kinerja tersebut terarah dan tepat sasaran,” ujar Usman.
Penandatanganan komitmen pelaksanaan zona integritas Tahun
2022 adalah salah satu upaya untuk menjaga Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) lebih khusus di lingkungan Kantor Imigrasi Kotamobagu dari segala bentuk penyimpangan dan korupsi.
“Pelaksanaan tugas fungsi yang heterogen dan target-target yang cukup besar harus diawasi dengan ketat, karena menyangkut penggunaan anggaran yang bersumber dari rakyat, sehingga harus mampu kita laksanakan secara berintegritas dan dipertanggungjawabkan secara akuntabel,” jelas Usman.
Momentum ini lanjut Usman, adalah peneguhan janji kinerja, yaitu bentuk komitmen jajaran Kantor Imigrasi Kotamobagu dalam memberikan pengabdian dan loyalitas tanpa batas kepada Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
“Di mana, seluruh jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI
Kotamobagu akan berjanji dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik untuk negeri,” ucap Usman.
Lebih lanjut Usman menjelaskan, maksud dilaksanakannya kegiatan tersebut, adalah untuk meningkatkan kembali dan mempertegas janji atau komitmen dalam pelaksanaan tugas.
“Serta menjaga integritas dan tanggung jawab dalam
pencapaian kinerja Jajaran Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu,” jelasnya.
Penandatanganan komitmen bersama dan deklarasi janji kinerja pelaksanaan zona integritas Tahun 2022, Kantor
Imigrasi Kotamobagu, dilaksanakan bersama Rumah Tahanan
Kotamobagu.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor, Pejabat Administrator dan Pejabat Esalon 5 di Lingkungan Kantor Imigrasi Kotamobagu, disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara.***