Datang ke Lokasi Tes SKD, Peserta CPNS Diminta Patuhi Prokes

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu mulai melaksanakan ujian bagi peserta CPNS 2021.

Para peserta ini akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk mencapai passing grade sebagai syarat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Di masa pandemi saat ini, Pemerintah Kotamobagu memperketat protokol kesehatan (Prokes) saat pelaksanaan ujian CPNS.

Para peserta yang datang, wajib mematuhi prokes, yakni mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak.

“Protokol kesehatan menjadi syarat utama peserta CPNS bisa ikut tes SKD,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Rabu, 13 Oktober 2021.

Sarida mengatakan, para peserta yang akan masuk ke lokasi ujian, akan diperiksa prokesnya oleh petugas.

“Setiap peserta yang datang akan diperiksa apakah memakai masker dan kemudian mereka disuruh cuci tangan terlebih dahulu,” kata Sarida.

Lanjut Sarida, para peserta selain mengikuti prokes yang ditetapkan, juga wajib di swab test. (Fahri Rezandi Ibrahim)

Baca juga :  Bupati Sam Sachrul Resmikan Jalan Desa Tangaton