BOLTIM, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Boltim dalam rangka penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Perubahan Prioritas dan Platfon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021. Bertempat di Aula Kantor DPRD Boltim, Senin (20/9/2021).

Dalam kesempatannya Bupati Boltim, Sam Sachrul Mamonto mengatakan, penyusunan rancangan KUPA-PPAS APBD merupakan proses pendahuluan perubahan APBD tahun anggaran 2021 yang didasari pada peraturan menteri dalam negeri (Mendagri) Nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.
“Perubahan tersebut terkait dengan penyesuaian terhadap makro ekonomi yang telah disepakati pada APBD tahun 2021, pada kebijakan fiskal daerah, penyesuaian perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah, teknis lainnya dan kebijakan proyeksi belanja yang menjadi prioritas dan permasalahan aktual yang berkembang untuk percepatan penanganan dan antisipasi dampak covid-19,” kata Bupati.

Lanjutnya, sebagai salah satu mekanisme sebelum penandatangan nota kesepakatan dan apa saja yang sudah dibahas semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat Boltim.
“Setelah ini masih ada proses selanjutnya dalam rangka penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2021,” ujarnya.
Ia juga berharap agar dalam setiap proses penyusunan APBD, pemerintah daerah dapat bersinergi dengan pihak legislatif agar setiap tahapan penyusunan APBD dapat berjalan dengan baik.
“Peran aktif fari pihak eksekutif tentunya sangat diperlukan, sehingga proses dan tahapan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang di tetapkan,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini ; Wakil Bupati Boltim Oskar Manoppo, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Waroka, Pimpinan dan anggota DPRD Boltim, Sekretaris Daerah (Sekda) Sonny Warokka, Unsur Forkopimda, Kapolres Boltim Irham Khalid SIK, serta para tamu undangan.