Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Tak Masuk Kantor Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Kotamobagu Akan Disanksi


17 Mei 2021 12:56 WITA·


					Tak Masuk Kantor Usai Libur Lebaran, ASN Pemkot Kotamobagu Akan Disanksi Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu mulai menjalankan aktifitas kantor usai libur lebaran. Apel perdana digelar di masing-masing SKPD dikarenakan sutuasi pandemi yang belum berakhir.

Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara menegaskan, akan memberikan sanksi bagi ASN yang tidak masuk dan mengikuti apel kerja perdana tersebut.

Penegasan Wali Kota itu dibacakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sande Dodo saat memimpin apel kerja pasca libur lebaran di halaman kantor Wali Kota, Senin (17/5/2021).

“Sebagai seorang aparatur pemerintah yang memahami aturan, maka terhitung mulai pagi hari ini, kita semua sudah harus siap kembali untuk mulai melaksanakan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab, sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Wali Kota Kotamobagu dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa, seluruh aparatur pemerintah daerah, memiliki tugas dan tanggung jawab, serta peran yang sangat penting, khususnya dalam rangka melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Laksanakanlah tugas, fungsi, dan kewenangan saudara – saudara dengan konsisten dan bertanggungjawab, serta sesuai peraturan perundangan – undangan yang berlaku, serta sebagai bagian dari pengabdian kepada daerah dan seluruh masyarakat” imbaunya.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta juga menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bagi ASN malas.

“Pelaksanaan Apel Kerja ini wajib untuk diikuti oleh seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, sehingga tentunya bagi ASN yang tidak mengikuti kegiatan Apel Kerja ini, akan dikenakan sanksi,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Wawali Kotamobagu Ajak Wajib Pajak Segera Laporkan SPT

13 Maret 2025 - 20:45 WITA

Kunjungi Festival Ramadan Pegadaian, Wali Kota Weny Gaib: Sangat Mendukung UMKM

13 Maret 2025 - 20:39 WITA

Gelar Tarawih Keliling, Kapolres Kotamobagu Imbau Jaga Kamtibmas dan ‘3 JAGA’

13 Maret 2025 - 20:38 WITA

Polres Kotamobagu Amankan Warga Kotobangon Akibat Penjualan LPG 3Kg di Atas HET

13 Maret 2025 - 20:37 WITA

PN Kotamobagu Jatuhkan Vonis ke 3 WNA Tiongkok atas Pelanggaran Keimigrasian

13 Maret 2025 - 13:06 WITA

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Trending di Kotamobagu