Ujian Nasional Jenjang Sekolah Dasar Ditiadakan, Disdik Lakukan Sosialisasi
KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar sosialisasi terkait ujian sekolah pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (Mi) se-Kotamobagu, di Aula SD Cokro Aminoto, Kelurahan Molinow, Kotamobagu Barat, Rabu (07/04/2021) kemarin.
Menurut Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Kusnadi Pobela, peniadaan ujian nasional pada jenjang SD/Mi tertuang pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 1 tahun 2021.
“Maka pelaksanaan ujian diserahkan kepada satuan Pendidikan,” kata Kusnadi.
Meski demikian kata Kusnadi, dalam penentuan kelulusan siswa tetap dilakukan langsung oleh pihak sekolah.
“Pelaksanaannya dilaksanakan oleh satuan pendidikan dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan warga sekolah dengan dibarengi protokol kesehatan yang ketat,” jelasnya.
Sekadar diketahui, sosialisasi tersebut turut diikuti oleh unsur pengawas sekolah dan kepala sekolah se-Kotamobagu.