Kontras.co.id — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu bersama Dinas Kesehatan Kota Kotamobagu melakukan audiensi dengan Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), pada Rabu, 26 Agustus 2026.
Audiensi tersebut membahas penguatan implementasi program KJSU-KIA yang mencakup layanan Kanker, Jantung, Stroke, Uronefrologi, serta Kesehatan Ibu dan Anak. Program ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat sistem rujukan sekaligus meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan di daerah.

Kepala Bagian Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, drg. Harfika Boky, mengatakan audiensi dilakukan untuk memperkuat koordinasi antara fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya Puskesmas dan RSUD, dalam pelaksanaan layanan prioritas KJSU-KIA.
Menurutnya, penguatan jejaring rujukan diperlukan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih terarah, cepat, dan sesuai standar, terutama dalam menangani kasus-kasus yang membutuhkan penanganan segera.

“Tujuan utama audiensi ini adalah memperkuat jejaring dan sistem rujukan pelayanan KJSU-KIA, sehingga pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit daerah dapat berjalan lebih terintegrasi,” ujar Harfika.
Melalui penguatan sistem rujukan berjenjang, Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama diharapkan dapat terhubung secara efektif dengan RSUD sebagai fasilitas rujukan. Selanjutnya, kasus yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dapat dikoordinasikan dengan rumah sakit pengampu pada jenjang yang lebih tinggi.
Sistem tersebut dinilai penting, khususnya dalam penanganan kondisi kegawatdaruratan seperti stroke, serangan jantung, komplikasi kehamilan, maupun kasus penyakit lainnya yang membutuhkan tindakan medis secara cepat.
Selain memperkuat alur rujukan, program KJSU-KIA juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan di daerah dalam memberikan pelayanan penyakit prioritas.
Dengan semakin kuatnya kapasitas RSUD, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis yang lebih lengkap dan berkualitas tanpa harus selalu melakukan perjalanan ke daerah lain untuk mendapatkan layanan spesialistik.
Program tersebut juga berkaitan dengan upaya menekan angka kematian dan kesakitan akibat penyakit prioritas, termasuk penyakit jantung, stroke, kanker, gangguan ginjal, serta komplikasi yang berkaitan dengan kesehatan ibu dan anak.
Dalam audiensi, aspek kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta alat kesehatan turut menjadi bagian yang perlu diperhatikan. Pemenuhan kebutuhan tersebut diharapkan dapat mendukung RSUD dalam memberikan layanan KJSU-KIA secara optimal.
Penguatan kompetensi tenaga kesehatan juga menjadi perhatian melalui program pengampuan atau mentoring dari rumah sakit yang memiliki kapasitas lebih tinggi. Skema tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan fasilitas kesehatan daerah dalam menangani kasus-kasus prioritas secara mandiri.
Di sisi lain, koordinasi lintas fasilitas kesehatan juga diperlukan untuk memastikan berbagai kendala teknis di lapangan dapat segera ditangani. Hal tersebut mencakup kesiapan tenaga kesehatan, pembiayaan pelayanan, proses klaim, hingga mekanisme rujukan pasien.
Kegiatan audiensi diharapkan dapat menghasilkan koordinasi yang lebih kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Kotamobagu, Puskesmas, dan RSUD Kotamobagu dalam mendukung transformasi pelayanan kesehatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sulut. Dari Pemerintah Kota Kotamobagu turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Kabag Administrasi Umum RSUD Kotamobagu, para kepala Puskesmas se-Kotamobagu, Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan, Kasubbag Kepegawaian, serta Kepala Seksi Pengembangan Mutu Keperawatan RSUD Kotamobagu.
Melalui sinergi tersebut, pelayanan KJSU-KIA diharapkan semakin merata, terstandar, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan layanan di daerah juga menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban pasien dan keluarga yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh demi memperoleh pelayanan kesehatan spesialistik.
Pada akhirnya, penguatan KJSU-KIA diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan berorientasi pada keselamatan serta kebutuhan masyarakat.***












