Kontras.co.id — Kepedulian terhadap keselamatan dan kondisi kesehatan korban kecelakaan lalu lintas (KLL) dalam event drag race di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, terus ditunjukkan Pemerintah Kota Kotamobagu. Atas instruksi Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M, RSUD Kotamobagu bergerak memastikan para korban yang membutuhkan perawatan lanjutan tetap mendapatkan pendampingan.

Kecelakaan yang terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026, tersebut membuat sejumlah korban harus mendapatkan penanganan medis serius. Setelah memperoleh penanganan awal di RSUD Kotamobagu, sejumlah pasien kemudian dirujuk ke RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif sesuai kondisi medis masing-masing.

Sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap keselamatan warganya, pendampingan tidak berhenti setelah pasien dirujuk. Direktur RSUD Kotamobagu, dr. Tanty Korompot, M.M.Kes, memimpin langsung pendampingan terhadap para korban di RSUP Prof. Kandou Manado. Dalam pelaksanaannya, Direktur turut didampingi pejabat RSUD Kotamobagu, Rismawati Olii dan dr. Tirta Juita Imban.

Menurut Humas RSUD Kotamobagu, Desak Putu Indrawati, SKM, M.Kes, pihak rumah sakit telah menyusun jadwal pendampingan pasien sejak Selasa, 11 Agustus 2026. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi para pasien tetap terpantau serta kebutuhan pelayanan dan komunikasi antara pasien, keluarga, dan fasilitas kesehatan dapat berjalan dengan baik.
“Pendampingan ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Kota Kotamobagu melalui RSUD Kotamobagu terhadap kondisi para korban. Kami ingin memastikan pasien yang telah dirujuk tetap mendapatkan perhatian dan pendampingan selama menjalani perawatan,” demikian disampaikan Direktur melalui Humas RSUD Kotamobagu.

Adapun pasien yang mendapatkan pendampingan di RSUP Prof. Kandou Manado yakni Nur Almira Pobela (8 tahun) yang dirawat di E Bawah, Hadi Toisi (56 tahun) di A Bawah, Rina Longkun (39 tahun) di Boarding Area, Djohar Mokoginta (61 tahun) di A Teratai, serta Muksin Dondo (54 tahun) yang sebelumnya berada di IGD Trauma dan telah dipindahkan ke A Atas.
Pendampingan tersebut bukan sekadar memastikan keberadaan pasien di rumah sakit rujukan. Dalam situasi kecelakaan dengan dampak serius, penanganan medis berkelanjutan sangat penting untuk mempertahankan kondisi pasien, mencegah komplikasi, serta mengurangi risiko kecacatan maupun kondisi yang mengancam keselamatan jiwa.
Secara medis, penanganan korban kecelakaan diarahkan pada upaya menyelamatkan nyawa, termasuk mencegah henti jantung dan gagal napas, menangani kondisi syok akibat kehilangan darah, serta melakukan stabilisasi terhadap cedera seperti patah tulang, cedera kepala, maupun kemungkinan gangguan pada tulang belakang dan organ dalam.
Selain aspek fisik, perhatian terhadap kondisi psikologis korban dan keluarga juga menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Kecelakaan lalu lintas, terlebih yang terjadi dalam situasi berkecepatan tinggi, dapat meninggalkan trauma mendalam. Karena itu, dukungan emosional dan komunikasi yang baik diharapkan dapat membantu pasien maupun keluarga menghadapi masa sulit tersebut.
Bagi keluarga korban, kehadiran dan pendampingan dari pihak rumah sakit juga menjadi bentuk dukungan di tengah situasi yang penuh kecemasan. Ketika anggota keluarga harus menjalani perawatan di rumah sakit rujukan, informasi mengenai perkembangan kondisi pasien menjadi hal yang sangat dibutuhkan.
Langkah Pemerintah Kota Kotamobagu melalui RSUD Kotamobagu ini sekaligus memperlihatkan bahwa perhatian terhadap korban tidak berhenti pada penanganan awal di rumah sakit daerah. Ketika pasien membutuhkan pelayanan lebih lanjut, pendampingan tetap dilakukan hingga ke rumah sakit rujukan.
Dengan instruksi langsung Wali Kota Kotamobagu dan keterlibatan jajaran RSUD Kotamobagu, pemerintah menunjukkan bahwa keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi perhatian utama. Di tengah musibah yang terjadi, kehadiran pemerintah di sisi korban dan keluarga menjadi pesan bahwa mereka tidak menghadapi situasi tersebut sendirian.
RSUD Kotamobagu pun terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pendampingan terbaik bagi masyarakat, termasuk memastikan pasien rujukan tetap mendapatkan perhatian selama menjalani proses perawatan. Harapannya, seluruh korban dapat melalui masa kritis, memperoleh penanganan optimal, dan segera diberikan kesembuhan serta dapat kembali berkumpul bersama keluarga.***












