Dari Rote Ndao ke Talaud, Kiprah Samuel Naibaho Bangun Kesadaran Hukum hingga Usut Dugaan Korupsi Dana Desa

Kontras.co.id – Di tengah berbagai upaya penegakan hukum di wilayah perbatasan Indonesia, nama Samuel Naibaho, S.H., M.H. menjadi salah satu sosok yang cukup dikenal masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Bertugas di daerah yang berjarak sekitar 270 kilometer dari Kota Manado, Samuel menjalankan perannya sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dengan mengedepankan pendekatan preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat.

Selain aktif dalam penegakan hukum, Samuel juga menjadi wajah Kejaksaan Negeri Talaud dalam berbagai program penyuluhan. Ia rutin hadir sebagai narasumber pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah dan dialog interaktif Jaksa Menyapa, yang mengangkat beragam isu hukum, mulai dari pencegahan kenakalan remaja, bahaya penyalahgunaan media sosial, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), hingga tata kelola dana desa yang transparan dan akuntabel.

Belakangan ini, nama Samuel juga menjadi sorotan publik setelah Kejari Kepulauan Talaud melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana desa yang melibatkan sembilan kepala desa di wilayah tersebut. Penanganan perkara tersebut semakin menguatkan peran intelijen kejaksaan dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Pria kelahiran Bengkulu, 25 Februari 1992 itu mengawali kariernya sebagai jaksa di Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2022. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 2025, ia mendapat amanah bertugas di Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Samuel mengaku menikmati setiap penugasan yang diberikan negara. Baginya, menjadi seorang jaksa berarti harus siap ditempatkan di mana pun demi menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.

“Senang bisa bertugas di Sulawesi Utara karena banyak pengalaman baru yang saya dapatkan. Sebagai jaksa, di mana pun ditugaskan harus selalu siap,” ujar Samuel, Sabtu (4/7/2026).

Baca juga :  KPU Minahasa Utara Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara

Menurutnya, tugas kejaksaan tidak hanya berhenti pada proses penindakan hukum. Pencegahan melalui penyuluhan dan penerangan hukum justru menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar tidak terjerat persoalan hukum.

Sebagai Kasi Intel, Samuel aktif mendorong peningkatan literasi hukum sejak usia dini. Melalui program yang menyasar kalangan pelajar, ia mengingatkan pentingnya memahami konsekuensi hukum dalam penggunaan media sosial, menjauhi narkotika, serta menghindari berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya.

Sementara itu, dalam setiap pertemuan bersama pemerintah desa, Samuel terus mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Ia juga memberikan edukasi mengenai pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta berbagai potensi pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lingkungan pemerintahan desa.

“Kita lebih fokus pada pengawasan dan pencegahan karena itu yang paling penting,” tegasnya.

Pria yang memiliki hobi berolahraga tersebut mengatakan, motivasinya menjadi seorang jaksa lahir dari keinginan untuk mengabdi kepada negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, profesi jaksa bukan semata-mata menangani perkara pidana, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun budaya sadar hukum di tengah masyarakat.

Ia meyakini bahwa keberhasilan seorang jaksa tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil ditangani, melainkan juga dari sejauh mana masyarakat memahami, menaati, dan menjadikan hukum sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui pendekatan preventif yang terus digencarkan, Samuel berharap angka pelanggaran hukum dapat ditekan sejak dini melalui sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan masyarakat agar dapat menekan angka pelanggaran hukum,” pungkasnya.