Kontras.co.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pemerintah dan DPR tengah bekerja keras menyelesaikan UU Ketenagakerjaan yang baru.
“Kita kejar target agar Oktober tahun ini sudah ada UU Ketenagakerjaan yang baru,” kata Dasco saat memberikan sambutan pada Rakornas II KSPSI, di Lagoon Garden Hall, Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 12 Februari 2025.
Oktober 2026 adalah tenggat waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi saat mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pada November 2024 lalu.
Memurut Dasco sisa waktu hingga Oktober akan dimanfaatkan DPR untuk berdialog seluas-seluasnya dengan seluruh stake holder ketenagakerjaan.
DPR, lanjut Wakil Ketua DPR RI, akan menyerap aspirasi seluas mungkin agar UU Ketenagakerjaan nantinya betul-betul adil, baik bagi buruh, pengusaha maupun pemerintah.
“Saya sekarang bukan oposisi lagi, jadi penting bagi saya bersama buruh karena kalau buruh sejahtera Indonesia akan maju dan sejahtera,” tegas Dasco.
Sebelumnya Ketua Umum KSPSI Moh. Jumhur Hidayat berharap pemerintah dan DPR bisa menyegerakan UU Ketenagakerjaan meskipun ada kecurigaan kepada mereka.
“Tetapi karena ada Prof. Dasco di DPR kami menaruh harapan itu,” ujar Jumhur.
Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI itu diikuti oleh pimpinan 18 konfederasi dan 127 federasi serikat pekerja dari seluruh Indonesia.
Hadir dalam pembukaan Rakornas II dan Rakernas IV KSPSI antara lain anggota DPR RI Rieke Dyah Pitaloka dan Bob Hasan, Presiden ILO Indonesia – Timor Leste Simrin Sinf perwakilan KADIN, pimpinan APINDO, dan Presiden ILC Ali Yalcin yang mengirimkan sambutan melalui video.












