DPRD Kotamobagu Gelar RDP Bahas Tuntutan Warga PCI Mocil kepada Developer PT Dwi Citra Lestari

ADVERTORIAL – DPRD Kota Kotamobagu menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) dan developer PT Dwi Citra Lestari.

Rapat dengar pendapat (RDP) antara warga Perumahan Puri Citra Indah Motoboi Kecil (PCI Mocil) dan developer PT Dwi Citra Lestari tersebut digelar oleh DPRD Kota Kotamobagu pada  Senin 6 Oktober 2025.

Adapun tuntutan Warga PCI Mocil kepada  developer PT Dwi Citra Lestari  adalah pemenuhan fasilitas dasar berupa jalan yang layak, drainase, air bersih, ruang publik, serta pos keamanan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kotamobagu, Shandry Anugerah Hasanuddin, menegaskan agar developer segera memperbaiki kondisi perumahan yang dinilai memprihatinkan.

DPRD kemudian memberikan tenggat waktu untuk penyelesaian tuntutan warga.

Direktur PT Dwi Citra Lestari, Jimmy Limen, menyatakan kesiapannya memenuhi tuntutan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan paving blok jalan utama sedang berjalan dan akan dilanjutkan ke blok lain, disertai pengerasan jalan sementara.

Ketua Forum Warga PCI Mocil, I Nyoman Arsana, menyambut baik komitmen developer, namun menegaskan warga akan terus mengawasi progres dan kembali melapor ke DPRD bila janji tidak dipenuhi.

Rapat turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kotamobagu, dinas terkait Pemkot Kotamobagu, serta perwakilan BTN.**

Baca juga :  Bupati SSM Menutup Secara Resmi Kegiatan Latsar CPNS Boltim Tahun Angkatan 2019