Wali Kota Weny Gaib Serahkan LKPD 2024 Unaudited ke BPK RI Perwakilan Sulut

Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, saat menyerahkan LKPD tahun 2024 ke BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

Kontras.co.id – Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, serahkan LKPD Tahun Anggaran 2024 Unaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, di Manado, pada kamis, 27 Maret 2025.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 Unaudited tersebut, diserahkan Wali Kota Kotamobagu, Weny Gaib, kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo.

Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapkan rasa syukur atas penyelesaian laporan keuangan ini tepat waktu.

“Alhamdulillah, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu dapat selesai tepat waktu dan sudah diserahkan ke BPK Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara. Selanjutnya menunggu pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan tersebut, yang akan dilaksanakan setelah libur Idul Fitri,” ungkapnya.***

Baca juga :  Resmi Dilantik, 69 Anggota BPD Wajib Jalankan Amanat Undang-Undang