Menu

Mode Gelap

Berita Nasional

Apa Kriteria Driver Gojek dan Grab yang Dapat THR Idul Fitri? Ini Kata Manajemen


11 Mar 2025 22:12 WITAยท


					Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing. (instagram.com/gojekindonesia) Perbesar

Prabowo minta driver ojek online mendapatkan THR dari perusahaan masing-masing. (instagram.com/gojekindonesia)

Kontras.co.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan pengumuman penting terkait Tunjangan Hari Raya (THR) di bulan suci Ramadan 2025.

Pengumuman tersebut menarik perhatian banyak pihak, terutama pekerja swasta, BUMN, serta pengemudi dan kurir online yang juga mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah.

Sebelum pengumuman tersebut, CEO GOTO Patrick Walujo tiba di Istana Presiden Jakarta sekitar pukul 14.10 WIB, didampingi oleh Chief of Public Policy and Government Relations GOTO Ade Mulya serta perwakilan driver ojek online.

Keduanya enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pertemuan dengan Prabowo.

Tak lama setelah itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli juga terlihat memasuki Istana.

Sekitar pukul 15.15 WIB, Prabowo maju ke podium mengenakan baju safari, celana bahan cokelat, dan peci hitam.

Di belakangnya tampak Menaker Yassierli serta sejumlah perwakilan pengemudi ojek online.

Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Jadi saya sampaikan sebagai berikut, yang pertama, saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin 10 Maret 2025.

Tak hanya itu, Prabowo juga mengumumkan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir online.

Bonus ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebagai bentuk apresiasi pemerintah atas kontribusi mereka dalam sektor transportasi dan logistik di Indonesia.

“Pemerintah mengimbau kepada seluruh layanan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Prabowo.

Saat ini, terdapat sekitar 250 ribu pengemudi dan kurir online yang aktif, sementara pekerja part-time mencapai 1,5 juta orang.

Mengenai besaran dan mekanisme pemberian bonus, Prabowo mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan secara rinci oleh Menaker Yassierli melalui surat edaran resmi.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, sejumlah perusahaan transportasi online langsung memberikan respons positif. Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa Gojek akan menyalurkan bonus hari raya melalui program Tali Asih Hari Raya bagi mitra driver yang memenuhi kriteria tertentu.

“Bonus uang tunai ini akan diterima mitra driver sebelum Hari Raya Idul Fitri,” kata Catherine dalam keterangan tertulis pada Senin 10 Maret 2025.

Menurutnya, program Tali Asih Hari Raya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu, tetapi kali ini dilengkapi dengan tambahan bonus uang tunai.

“Kami ingin memberikan manfaat nyata agar mitra driver dapat menjalani Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan lebih bermakna,” tambahnya.

Sementara itu, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, juga menyambut baik kebijakan pemerintah dengan menghadirkan Bonus Hari Raya (BHR) melalui program bonus kinerja khusus bagi mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik.

“Kami senang dapat berkontribusi dalam inisiatif yang memberikan manfaat langsung bagi mitra pengemudi, yang menjadi tulang punggung layanan transportasi dan pengantaran di Indonesia,” ujar Anthony Tan.

Bonus ini diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria tertentu, seperti jumlah pesanan yang diselesaikan, tingkat penyelesaian pesanan, jumlah hari dan jam online, serta rating pengemudi.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Apakah Komponen Tukin THR ASN Cair 100 Persen? Ini Penegasan Presiden Prabowo

11 Maret 2025 - 22:24 WITA

Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 ASN, PPPK, TNI-Polri Cair di Waktu ini, Cek Sekarang!

11 Maret 2025 - 22:19 WITA

Prabowo: THR ASN, PPPK, TNI-Polri, Hakim, Pensiunan Cair 17 Maret!

11 Maret 2025 - 22:16 WITA

Tak Hanya Dikurangi Takarannya, Polisi Temukan Fakta Baru pada Minyakita yang Ternyata Dipalsukan

11 Maret 2025 - 22:14 WITA

Bagaimana Syarat Agar Driver Ojek Online Gojek dan Grab Dapat THR? Cek di Sini

11 Maret 2025 - 22:10 WITA

Modus Pelaku Sekaligus Produsen yang Mengurangi Takaran Minyakita, Polisi Ungkap Kerugian Negara yang Bernilai Fantastis

11 Maret 2025 - 22:08 WITA

Trending di Politik