Pakai Badan Jalan Untuk Berjualan, Pedagang Ditertibkan Dinas Satpol-PP Kotamobagu

KONTRAS.CO.ID – Dinas Satpol-PP melakukan penertiban bagi para pedangan yang berjualan di jalan bogani pasar 23 Maret, Jumat, 6 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan, Kasat Pol-PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta. Ia menjelaskan, memamg setiap hari pihaknya terus melakukan penertiban bagi para pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan di area Pasar 23 Maret.

“Kami melakukan, penertiban sejak pagi hingga pukul 12 siang, dan pada saat penertiban tidak ada kendala apapun, para pedagang langsung mendengarkan imbauan dari kami serta langsung bergegas untuk berjualan di pasar,” ujarnya.

Sahaya mengatakan, para pedagang yang tertibkan tadi merupakan pedagang dari Kotamobagu. Penertiban akan mereka lakukan agar tidak menganggu para pengguna jalan saat menuju pasar.

“Imbauan kembali, bagi para pedagang agar dapat memanfaatkan pasar-pasar yang sudah ada, dan tidak berjualan di jalan agar dapat menimbulkan kenyamanan bagu masyarakat di kota kotamobagu,” tegasnya.

Baca juga :  Upaya Pengendalian Inflasi di Kotamobagu, Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Tinjau Ketersediaan Bahan Pangan