Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Pemkab Boltim Akan Data Kembali Pegawai Non ASN


14 Okt 2022 22:14 WITA·


					Pemkab Boltim Akan Data Kembali Pegawai Non ASN Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan kembali melakukan validasi data tenaga non ASN.

Hal tersebut merupakan tindaklanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang jabatan yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan tenaga non Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemkab Boltim.

Dalam surat dengan nomor: 33302/B-SI.01.01/SD/K/2022 menyebutkan, merujuk surat Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB nomor B/1971/SM/01.00/2022, tentang nomenklatur jabatan dalam pendataan Non ASN, berdasarkan data per 7 Oktober 2022 terdapat beberapa jabatan seperti pengemudi, tenaga kebersihan serta satuan pengamanan dan sejenisnya sebanyak 152.803 yang tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022.

Pada poin ke 4 dalam surtat edaran tersebut tertulis, sehubungan dengan hal tersebut dimitakan kepada pejabat pembina kepegawaian Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali atas nama pegawai yang jabatannya tidak sesuai.

Merespon hal tersebut, Kepala BKPSDM Boltim, Rezha Mamonto, saat dihubungi mengatakan, akan segera menindaklanjuti edaran BKN perihal pendataan pegawai Non ASN yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan.

“Terkait validasi data seperti pada edaran, kami sudah agendakan mulai minggu depan untuk dilakukan checker terhadap data tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya tengah melakukan perbaikan data tenaga Non ASN terkait kesalahan nama, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, reset akun dan lain sebagainya.

“Hal ini kita lakukan karena pada pra finalisasi banyak sekali aduan dari tenaga honorer terkait masalah tersebut, sehingga masih perlu diperbaiki,” ujarnya.

Rezha pun belum dapat menyebutkan secara rinci data jumlah tenaga Non ASN Pemkab Boltim yang masuk dalam validasi kembali sesuai surat edaran BKN tertanggal 7 Oktober 2022 itu. Masih akan di cek lagi ke dalam sistem,” pungkasnya. (*)

Penulis: Achmad Zulfikar Embo

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Satres Narkoba Polres Bolmong Tangkap Pengedar Sabu di Inobonto, Komitmen Perangi Obat Terlarang!

10 Maret 2025 - 21:49 WITA

Polres Bolmong Sita dan Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Ratusan Butir Obat Bebas Terbatas

20 Desember 2024 - 21:56 WITA

Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak, Ketua KPU Boltim Sebut Itu Sesuai Regulasi

27 November 2024 - 01:57 WITA

Soal Surat Suara Rusak, Rusmin Mamonto: Sudah Diganti dan Telah Tiba di Gudang KPU Boltim

10 November 2024 - 15:07 WITA

Pj Bupati Lukman Lapadegan Tinjau Pelaksanaan Tes SKD CPNS Boltim

7 November 2024 - 20:00 WITA

Trending di Advertorial