Kotamobagu (29/09), Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu bersama Pejabat Struktural menyambut Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi DPRD khususnya terkait Sistem Pengawasan dan Pemantauan Orang Asing. Rombongan tiba pada pukul 10.30 WITA dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
Dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur kali ini dihadiri oleh Soenardi Soemanta, Kevin Sumendap, Reevy R Lengkong, Cerry A Komaling, Edsyuko Tendean, dan Antonius A Muaya.
Dalam kesempatan ini juga Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur membicarakan mengenai Sistem pengawasan Orang Asing khususnya di daerah Kab. Bolaang Mongondow Timur.
“Kami harapkan sinergitas yang telah terbangun dan terjalin dengan baik dapat tetap terjaga, dimana kedepannya bisa bersinergi bersama untuk saling membantu dalam menjalankan tugas dalam pengawasan orang asing” tutur Antonius A Muaya
Dalam kesempatan ini juga Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur membicarakan mengenai pelayanan Paspor dan mereka berharap ke depannya bisa dilaksanakan Kegiatan Eazy Passport di Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur yang diperuntukkan bagi seluruh anggota DPRD Kab. Boltim dan Pegawai.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu menjelaskan terkait pelayanan Eazy Pasport yang adalah inovasi yang dilakukan untuk melakukan pelayanan pembuatan paspor di tempat masing-masing. Dalam hal ini, Kantor Imigrasi Kotamobagu siap untuk melaksanakan pelayanan Eazy Passport di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur maupun di daerah terdekat di wilayah Bolaang Mongondow Timur.
Terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bolaang Mongondow Timur, Kantor Imigrasi Kotamobagu melakukan pengawasan keimigrasian secara berkala baik itu pengawasan yang dilakukan oleh petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu maupun pengawasan yang dilakukan secara berasama-sama dengan anggota Timpora yang telah terbentuk.
Kepala Kantor Imigrasi Kotamobagu juga menambahkan bahwasanya di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur telah terbentuk Tim Pengawasan Orang Asing yang diketuai oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, sedangkan anggota Timpora tersebut terdiri dari instansi terkait antara lain Kejaksaan, TNI, Polri, Kesbangpol, Dukcapil, BIN, BAIS, Camat, dan Lurah atau Pemerintah Desa.
“fungsi pengawasan dari anggota Timpora yaitu untuk melakukan rapat secara berkala dan tukar menukar informasi terkait dengan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur” ujar Usman
Dalam kesempatan ini Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur mengapresiasi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu atas sinergitas yang telah terbangun dan terjalin baik antara Kantor Imigrasi Kotamobagu dengan DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur.
Kegiatan diakhiri dengan Pemberian Plakat dari Komisi III DPRD Kab. Bolaang Mongondow Timur kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu dan Foto bersama