KONTRAS.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Minahasa Utara (KPU Minut) menggelar Apel Pagi, Senin (14/8/2023), bertempat di halaman Kantor KPU Minut.
Kali ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Yardi Harun menjadi Pembina Apel.
Dalam arahannya, Yardi Harun mengingatkan jajarannya soal tahapan yang sedang berjalan.
“Kita sudah melewati tahapan pencermatan DCS yang telah berjalan lancar meski terdapat beberapa catatan yang perlu menjadi atensi bersama dan memasuki tahapan penyusunan dan penetapan DCS 12 – 18 Agustus 2023,” ujarnya.
Yardi mengingatkan pentingnya kerja sama dimasa tahapan ini.
“Tahapan ini dilaksanakan oleh Divisi Teknis namun keterlibatan teman-teman sekretariat lain dalam menopang jalannya tahapan tersebut diperlukan. Yang terpenting adalah kerjasama, semua staf bisa digerakan secara mobile. Jika ada yang lowong, dapat membantu subbagian lainnya,” tegasnya.
Menurutnya, proses tahapan tersebut bisa saja ada potensi sengketa, untuk itu Ia mengingatkan para jajaran disubbagian Hukum perlu melakukan koordinasi dengan subbagian Teknis dalam rangka menghadapi potensi tersebut.
“Kita harus persiapkan kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,” tutupnya.
Hadir mengikuti Apel, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Risky A. Pogaga beserta jajaran Sekretariat KPU Minut diantaranya Sekretaris KPU Minut, para Kasubbag, jajaran staf, dan PPNPN.