Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Wajib Tahu! 10 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik


22 Mar 2021 17:28 WITAยท


					Wajib Tahu! 10 Pelanggaran yang Diincar Tilang Elektronik Perbesar

KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law (ETLE) mulai diujicobakan pada Selasa 23 Maret 2021 besok secara Nasional.

Di Kotamobagu sendiri telah dipasang 8 CCTV tilang elektronik di ruas jalan yang arus lalu lintasnya padat.

Kamera CCTV dengan putaran 360 derajat itu, akan mengincar setiap pengendara. Yang melanggar, akan mendapatkan sanksi.

Baca pula: Tilang Elektronik Dimulai Besok, ini 8 Titik CCTV yang Dipasang di Kotamobagu

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra, mengatakan jika personil untuk mengawasi monitor CCTV tilang elektronik telah disiapkan.

Bekerjasama dengan Dinas Kominfo Kotamobagu, pemantauan pelanggaran pengendara dilakukan melalui ruang Data Center.

“Kami mengimbau agar masyarakat pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas,” imbau AKP Novita Citra, Senin (22/3/2021).

Para pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera pengawas akan mendapatkan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ( LLAJ).

Berikut 10 pelanggaran yang akan diintai oleh kamera CCTV tilang elektronik:

1. Melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan

2. Tidak mengenakan sabuk keselamatan

3. Mengemudi sambil mengoperasikan smartphone

4. Melanggar batas kecepatan

5. Menggunakan pelat nomor palsu

6. Berkendara melawan arus

7. Menerobos lampu merah

8. Tidak menggunakan helm

9. Berboncengan lebih dari 3 orang

10. Tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Peringati Hari Ginjal Sedunia 2025, RSUD Kotamobagu Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Ginjal

13 Maret 2025 - 00:11 WITA

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Trending di Kotamobagu