Vaksin Booster Akan Berbayar? Simak Penjelasan Menkes

NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika target vaksinasi COVID-19 di Indonesia berjalan lancar, kemungkinan pada awal tahun 2022 pemberian vaksin booster bisa dilakukan.

Hal ini ia ungkapkan pada saat rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).

“Kalau kita semakin cepat, mungkin di Januari (2022) sudah bisa selesai semua, di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga,” kata Menkes Budi.

Meski demikian, untuk saat ini Menkes Budi menegaskan vaksinasi COVID-19 hanya diberikan untuk dosis pertama dan kedua.

Pasalnya, ketersediaan vaksin masih sangat terbatas, sehingga perlu diprioritaskan kepada target sasaran.

Selain itu, Menkes Budi juga menjelaskan bahwa kemungkinan vaksin COVID-19 nantinya tidak akan digratiskan lagi. Artinya, warga perlu membayar untuk bisa divaksinasi.

“Diskusi juga dengan Bapak Presiden, kemungkinan besar tahun depan yang akan dibayari negara kemungkinan besar hanya yang PBI (penerima bantuan iuran) saja. Sedangkan yang lainnya, toh biaya tidak terlalu mahal, akan dimasukkan ke skema umum. Jadi bisa beli langsung dari diri sendiri atau bisa melalui mekanisme BPJS,” jelasnya.

“Sehingga dengan demikian, harga suntikannya bisa 7-8 dolar sekali suntik, atau sekitar 100 ribu itu bisa langsung dilakukan yang bersangkutan,” sambungnya.

Lebih lanjut, kata Menkes Budi, ke depannya Indonesia akan lebih terbuka untuk menerima segala jenis vaksin COVID-19.

Sehingga, warga bisa memilih jenis vaksin COVID-19 yang diinginkan sebagai booster.

“Menurut pendapat saya, kita akan buka secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk, sehingga rakyat yang ingin mendapat booster bisa memilih. Yang memiliki uang, ingin menyuntik 100 ribu atau 150 ribu bisa memilih, sedangkan yang PBI kita bisa lakukan subsidinya melalui BPJS,” tuturnya.

Baca juga :  Bahas Kemajuan Bangsa, ADM Bersilaturahmi dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto