Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Kotamobagu. Pasalnya, dalam waktu dekat Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.