Pemerintah Kotamobagu akan membekukan 70 koperasi yang beroperasi di wilayahnya. Pembekuan tersebut dilakukan lantaran koperasi itu tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Rapat Anggota Tahunan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.