Sebagian lampiran Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal khususnya yang mengatur soal investasi minuman keras (Miras), akhirnya dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Perpres Miras Dicabut
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.