Pasar Ramadan Dilarang Pakai Badan Jalan
Pemerintah Kotamobagu melarang masyarakat mendirikan Pasar Ramadan di badan jalan. Pasalnya, hal itu dapat mengganggu arus lalu lintas serta melanggar ketertiban umum.
Kabar Gembira, Pemerintah Izinkan Pendirian Pasar Ramadan di Kotamobagu
Bulan suci Ramadan sebentar lagi. Sudah menjadi kebiasaan masyarakat di Kotamobagu mendirikan Pasar Ramadan untuk menjajakan menu buka puasa dan sahur.
Pasar Ramadan 2021 Tunggu Surat Edaran Pemerintah
Pendirian Pasar Ramadan tahun 2021 ini masih menunggu keputusan dan surat edaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu.