Para penerima bantuan tersebut diwajibkan memasukan laporan pertanggungjawaban ke Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu (BPKD) Kotamobagu.
Laporan Pertanggungjawaban
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Para penerima bantuan tersebut diwajibkan memasukan laporan pertanggungjawaban ke Badan Pengelola Keuangan Daerah Kotamobagu (BPKD) Kotamobagu.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.