Kontras.co.id – Jadwal baru pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 yang diumumkan oleh Kementerian PANRB membuat gelombang protes dari para peserta yang telah lolos.
Pasalnya, menurut jadwal awal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), CPNS 2024 seharusnya sudah diangkat pada Maret 2025.
Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 adalah Februari 2025 untuk tahap 1 dan tahap 2 seharusnya pada Juli 2025.
Namun di jadwal baru, CPNS 2024 baru bisa diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada Maret 2026.
Karena banyak yang mengikuti jadwal awal BKN, maka banyak pula para CASN 2024 yang sudah resign dari pekerjaan lamanya.
Mengenai hal tersebut, Kepala BKN, Zudan Arif Fakhrulloh mengungkapkan kalau badan yang ia pimpin bersama Kementerian PANRB akan membantu mereka yang resign bisa sementara waktu bekerja lagi di kantor lama.
“Sebagai empati dari pemerintah, banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya, resign karena berharap 1 April sudah bekerja,” kata Zudan pada Rakor Penyesuaian Penetapan NIP CPNS dan PPPK 2024 yang disiarkan di YouTube BKN pada Senin, 10 Maret 2025.
“Ternyata ada penyesuaian waktu, ditunda sampai Oktober dan Maret, jadi sekarang menganggur,” imbuhnya.
Selain meminta instansi tujuan turut membantu menghubungi kantor lama, ia juga berjanji BKN dan Kementerian PANRB akan mencoba hal yang sama.
“Kami dari BKN atau Kementerian PANRB yang menghubungi (kantor lama), misalnya mengkomunikasikan dengan Kementerian BUMN bila yang bersangkutan bekerja di BUMN,” kata Zudan.
“Atau kami menghubungi Kemenaker kalau yang bersangkutan bekerja di swasta,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kemungkinan untuk menjalin komunikasi dengan pemerintah setempat jika CASN 2024 awalnya bekerja di pemerintahan.
“Kepada para gubernur, bupati, wali kota, bila yang bersangkutan bekerja di BUMD,” jelasnya.
Menurutnya, inilah bentuk simpati dan empati yang dilakukan oleh pemerintah.
“Belum tentu berhasil upaya kita ini, belum tentu juga dikabulkan oleh perusahaannya yang sudah ditinggalkan,” jelasnya, mewanti-wanti kalau pemerintah turun tangan pun belum jaminan bisa diterima lagi.
“Tapi kalau tidak berupaya, tidak ada hasil,” ucapnya.
“Kalau kita berupaya, kemungkinannya masih ada dua, kemungkinan gagal, kemungkinan juga berhasil mengembalikan yang bersangkutan bekerja kembali sampai 30 September karena 1 Oktober sudah masuk kembali,” pungkasnya.
***