Menu

Mode Gelap

Bolaang Mongondow Raya

Rudini Masuara Teken Pakta Integritas Antar Pejabat Eselon II dan III


6 Jan 2021 11:24 WITA·


					Rudini Masuara Teken Pakta Integritas Antar Pejabat Eselon II dan III Perbesar

BOLMUT, KONTRAS MEDIA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rudini Masuara, didampingi Sekretaris, Djanin Datunsolang, mendandatangani Pakta Integritas antar pejabat eselon II dan III di lingkungan kerjanya.

Penandatanganan itu digelar di halaman kantor Dinas PUPR Bolmut, Selasa (5/01/2021) kemarin.

Menurut Rudini Masuara, Pakta Integritas menjadi pendorong indikator kinerja Dinas PUPR Bolmut tahun 2021 yang ia pimpin.

“Itu target kita. Jadi dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas ini, diharapkan dapat berbanding lurus dengan kinerja utama,” ujarnya.

Penandatanganan Pakta Integritas jelas Rudini Manuara, adalah wujud dalam upaya menuju ke arah perbaikan. Yakni, memberikan pelayanan birokrasi sesuai dengan program kerja dan aturan yang berlaku.

“Sebagai abdi negara yang telah mendapat kepercayaan pimpinan menduduki sebuah jabatan tertentu di lingkup pemerintahan Kabupaten Bolmut lebih khusus di Dinas PUPR harus menunjukan diri sebagai pemimpin di bidang dan tupoksinya masing-masing” katanya.

Senada dengannya, Sekretaris PUPR Bolmut, Djanin Datunsolang, menjelaskan integritas adalah mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan atau kejujuran.

“Pakta adalah bentuk perjanjian yang merupakan persetujuan (tertulis atau dengan lisan) yang dibuat oleh dua pihak atau lebih, masing-masing bersepakat akan menaati apa yang tersebut dalam persetujuan itu,” jelasnya.

Secara garis besar, pakta integritas yang ditandatangani tersebut berisi:

  1. Ikut serta dalam upaya mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melakukan perbuatan tercela.

2. Tidak meminta atau menerima suap, gratifikasi atau bentuk lainnya yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

3. Bersikap jujur, transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

4. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.

Baca Berita Lainnya :  Pegawai Kantor Imigrasi Kotamobagu Ikuti Pelatihan Kehumasan Angkatan II

5. Memberikan contoh pelaksanaan kinerja berdasarkan peraturan perundang-undangan kepada bawahan.

6. Menyampaikan penyimpangan integritas di instansi terkait dan menjaga kerahasiaan saksi.

7. Apabila melanggar, maka akan menerima konsekuensi hukum.

Pelaksanaan pakta integritas diwajibkan bagi para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, para pejabat serta seluruh pegawai negeri sipil di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dan diawali dengan penandatanganan dokumen pakta integritas.

Penulis: Rendi Pontoh

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

KPU Bolaang Mongondow Selesai Lipat Kertas Surat Suara, Sandi Dama: Sudah Rampung dan Siap Distribusi

6 November 2024 - 02:41 WITA

Bawaslu Bolmong Siap Kawal Netralitas ASN, TNI dan Polri di Pilkada Serentak Tahun 2024

12 September 2024 - 18:07 WITA

KPU Bolmong Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Tingkat Kecamatan Tahun 2024

11 September 2024 - 12:58 WITA

Gandeng Parpol & Stakeholder, KPU Bolmong Gelar Rakornis Pendaftaran dan Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong 2024

27 Agustus 2024 - 20:10 WITA

Dua Jurnalis BMR Bawa Tim Futsal Sulut Raih Medali Perunggu di Porwarnas XIV

25 Agustus 2024 - 01:00 WITA

KPU Bolaang Mongondow Sosialisasikan Tahapan Pilkada Serentak 2024, Ajak Komunitas Nelayan di Kecamatan Bolaang

9 Agustus 2024 - 17:29 WITA

Trending di Bolaang Mongondow Raya