KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA –Kegiatan belajar mengajar di seluruh sekolah TK, SD dan SMP di Kotamobagu, dengan metode tatap muka mulai dilaksanakan, Senin (2/11/2020).
Meski demikian, penerapan protokol kesehatan diperketat demi mencegah penyebaran virus corona, covid-19.
Salah satunya dengan melakukan pembatasan jumlah siswa di dalam satu ruangan belajar.
“Untuk tingkat SD dan juga SMP maksimal 10 siswa, sementara untuk TK sederajat itu maksimal kegiatan tatap muka terbatas hanya diperbolehkan sampai 5 orang saja,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Rukmi Simbala.
Selain pembatasan jumlah, guru dan siswa juga diwajibkan mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak selama berada di lingkungan sekolah.
“Di depan sekolah disediakan tempat cuci tangan. Guru dan siswa yang datang, terlebih dahulu mencuci tangan dengan sabun. Setelah itu, harus memakai masker dan menjaga jarak minimal satu meter,” kata Rukmi.
Untuk memantau jalannya proses kegiatan belajar di sekolah, Dinas Pendidikan pun menurunkan tim untuk melakukan pendampingan agar protokol kesehatan tersebut diterapkan secara ketat.
“Ada tim kami yang turun untuk melakukan pendampingan dalam pelaksanaan tatap muka terbatas itu, guna memastikan kalau semuanya berjalan sebagaimana himbauan terutama dalam hal penerapan protokol kesehatan,” tuturnya.
Rukmi menjelaskan jika sekolah tatap muka itu tidak diwajibkan, meski pemerintah telah mengeluarkan surat edaran untuk pelaksanaannya.
“Tidak dipaksakan. Orang tua dapat memilih proses kegiatan belajar mengajar yang diinginkan. Baik tatap muka di sekolah maupun secara daring, maupun belajar dari rumah dengan mendapat pendampingan dari guru,” jelasnya.
Ia berharap, ditengah pandemi covid-19, kegiatan belajar mengajar akan tetap berjalan lancar dan aman.
“Intinya, bagaimana kita selalu menekankan dan memperketat protokol kesehatan ini. Sebab, dengan menjalankan protokol kesehatan, akan bisa mencegah dari penyebaran virus corona,” pungkasnya.
Penulis: Fahri Rezandi Ibrahim