HUKRIM, KONTRAS MEDIA – Kasus penganiayaan terhadap salah satu perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang mendapat kecaman dari berbagai pihak.
Bahkan, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) berkomitmen agar kasus penganiayaan yang dialami Christina Remauli (27), terus diproses aparat penegak hukum.
PPNI menyatakan bersama RS Siloam akan terus memberi pendampingan terhadap korban penganiayaan tersebut.
“Hak hukum seseorang itu kan memang hak masing-masing, tapi kalau kami organisasi yang menaungi anggota berkewajiban untuk membela kepentingan anggota,” kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadilah, dikutip dari Detik.com.
“Untuk kasus ini iya tetap berlanjut, Kami siap mengawal kasus penganiayaan ini, bahkan siap dilibatkan dalam tim hukum. Kami mendukung pihak rumah sakit untuk tetap melanjutkan kasus ini hingga pelakunya Jason Tjakrawinata menerima ganjarannya akibat penganiayaan yang dilakukan tersebut,” ujarnya.
Harif mengatakan pada hari terjadinya penganiayaan, Christina menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur di tempatnya bekerja.
“Kita pastikan kasus ini akan terus berlanjut hingga pelakunya dihukum seberat-beratnya,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak RS Siloam menyatakan akan merawat Christina hingga kesehatan korban benar-benar sembuh.
“Target kita seminggu lagi untuk fisik ya, tapi kalau dari psikis kita masih menunggu kesiapan dari perawatnya, kapanpun dia siap tentu akan kita pulangkan,” kata Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Palembang, Bona Fernando.
Dalam menangani kondisi psikologis korban, pihak RS bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga menyediakan psikolog untuk membimbing korban dari trauma. Trauma korban disebut sudah berangsur berkurang.
“Sesuai dengan komitmen Bapak Gubernur kemarin, kita dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan asesmen awal dengan mendatangkan tim psikologis kita. Dari hasil asesmen, tersebut memang ada trauma yang luar biasa dari korban, tetapi kita lihat tadi itu kondisinya sudah mulai membaik dan sudah sedikit pulih, tetapi trauma itu masih ada,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumsel, Henny Yulianti.
Sementara, dari PPNI Sumsel dan kuasa hukum RS Siloam juga menyampaikan akan terus mengawal kasus tersebut dan melakukan pendampingan terhadap perawat Christina. Diketahui, tersangka Jason yang dihadirkan di Polrestabes Palembang sempat menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka kepada semua pihak, terutama kepada korban dan pihak RS Siloam.
“Insyaallah kasusnya tetap berlanjut, perawat Christina akan didampingi yang jelas dari lawyer Siloam dan lawyer badan bantuan hukum PPNI. Jadi kita sudah siapkan seperti itu,” ucap Ketua DPW PPNI Sumsel, Subhan Haikal.
“Untuk maaf ya kita maafkan, secara kemanusiaan. Akan tetapi proses hukum tetap jalan. Sampai hari ini korban tetap berkomitmen dan istiqomah proses hukum akan dilanjutkan,” imbuhnya.