KONTRAS.CO.ID – Pj. Wali Kota, Asripan Nani, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu yang digelar di Hotel Sutanraja, Senin, 27 November 2023.
Rapat Paripurna tersebut dalam rangka pembicaraan tingkat satu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota menyampaikan sejumlah poin penting terkait kebijakan penyusunan APBD Kotamobagu tahun 2024.
“Dalam penyusunan APBD Kota Kotamobagu tahun anggaran 2024, telah memperhatikan prinsip-prinsip dan arah kebijakan penyusunan APBD dalam pengelolaan keuangan daerah, dilaksanakan secara tertib dan profesional serta dengan tetap memperhatikan asas keadilan, kepatutan serta tentunya asas manfaat bagi seluruh masyarakat Kotamobagu,” ujar Pj. Wali Kota.
Pj. Wali Kota pun menyebutkan peraturan menteri tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah serta menyebutkan angka-angka proyeksi anggaran secara rinci.
Pj. Wali Kota berharap, Ranperda APBD tahun 2024 tersebut dapat dibahas bersama pada forum Rapat Paripurna tersebut.
“Pada rapat paripurna malam hari ini dengan disertai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dapat dibahas bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh masyarakat,” harapnya.
Pj. Wali Kota pun mengatakan, jika kebutuhan prioritas masyarakat sangat tinggi sehingga perlu adanya kebijakan dini dengan memprioritaskan program-program kegiatan yang dianggap penting dan disesuaikan dengan sumber pandapatan dan belanja daerah.
Turur hadir dalam rapat tersebut, Ketua, wakil dan anggota DPRD Kotamobagu, unsur Forkopimda Kotamobagu, Sekda, para Asisten dan pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa se-Kotamobagu.