Menu

Mode Gelap

Perda Pilkades Serentak di Kotamobagu Masih Berproses


27 Okt 2021 17:16 WITA·

Perda Pilkades Serentak di Kotamobagu Masih BerprosesPerbesar

KOTAMOBAGU, KONRAS MEDIA – Pelaksanaan pemilihan sangadi (Kepala desa, red) serentak 15 desa di Kota Kotamobagu hampir dipastikan bakal digelar tahun depan.

Kepala Dinas PMD Kota Kotamobagu Nasli Paputungan, mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu teknis pelaksanaan melalui peraturan daerah (Perda) yang tengah berproses di Biro Hukum Pemprov Sulut.

“Masih sementara penyesuaian koreksi dari biro hukum provinsi nanti setelah diundangkan menjadi perda baru akan mulai tahapan,” kata Nasli saat dihubungi awak media ini, Rabu 27 Oktober 2021.

Dikatakannya, jika kemudian Perda pelaksanaan Pilsang di tengah pandemi ini telah disahkan, maka secara otomatis jadwal tahapan hingga hari pemilihan sudah bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan.

“Kita masih menunggu perda, baru bisa ditentukan waktu tahapannya sampai pada hari pelaksanaan pemilihan,” terangnya.

Ditambahkannya, untuk masa jabatan para sangadi, akan berakhir pada Desember 2021, sehingga untuk mengisi kekosongan di pemerintahan desa, akan dilakukan pengangkatan pejabat sangadi.

“Nanti akan dilantik pejabat,” tutup Nasli.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Berita Lainnya

Bupati Yusra Alhabsyi Beri ‘Challenge’ ke Pemuda Bolmong

12 Maret 2025 - 22:53 WITA

Wali Kota Weny Gaib Hadiri Rakor Bersama Gubernur Sulut

12 Maret 2025 - 22:46 WITA

Bulan Ramadhan, Pelayanan Poliklinik RSUD Kotamobagu Tetap Dibuka, Cek di Sini Jadwal Lengkapnya

11 Maret 2025 - 23:01 WITA

Gubernur Sulut Yulius Selvanus Tawarkan Expor Minyak Nilam ke Rumania

11 Maret 2025 - 22:39 WITA

Membanggakan! Kotamobagu Posisi Runner Up dalam Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Sulut

11 Maret 2025 - 22:30 WITA

Cek Kesiapan Armada Pengangkut Sampah, Wali Kota Weny Gaib dan Wawali Rendy Mangkat Kunjungi DLH Kotamobagu

11 Maret 2025 - 22:04 WITA

Trending diKotamobagu