KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kotamobagu memperketat pemeriksaan protokol kesehatan (Prokes) di pintu masuk Kotamobagu yang berada di Kelurahan Mongkonai Barat.
Itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona di Kotamobagu.
Warga yang melintas menggunakan kendaraan diberhentikan. Mereka diperiksa mulai dari suhu tubuh, memakai masker dan ketentuan prokes lainnya.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot, mengatakan pengawasan prokes di pintu masuk Kotamobagu itu dilaksanakan sejak Rabu, 6 Januari 2021 kemarin.
“Penjagaan pintu masuk dijadwalkan sampai tanggal 19 Januar 2021,” ujarnya.
Menurut Tanty, kondisi Kotamobagu yang kini berstatus zona merah, pengawasan prokses harus lebih diperketat.
“Tidak hanya pintu masuk, namun semua titik yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat kami awasi penerapan prokesnya,” kata Tanty.
Dirinya mengimbau, agar masyarakat dapat mengikuti imbauan pemerintah untuk mencegah dan menekan penyebaran covid-19.
“Jika belum ada hal yang penting maka diharapkan untuk tidak bepergian ke luar daerah terutama wilayah yang angka kasus covid-19 tinggi. Tetap patuhi prokes. Selalu mencuci tangan, memakai masker san jaga jarak,” imbaunya.