KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA —Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kotamobagu menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi fasilitator dan pengumpul data tingkat desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu, Kamis (1/4/2021), di Kantor Dinsos Kotamobagu, Jalan Kampus, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Kotamobagu, Noval Manoppo, Bimtek dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para fasilitator dan pengumpul data untuk melakukan pendataan penduduk miskin dengan benar dan sesuai kriteria di tingkat desa dan kelurahan.
“Para fasilitator dan pengumpul data ini harus diberikan pemahaman agar sebentar nanti dalam pelaksanaan pendataan, terdapat kesepahaman persepsi terutama terkait persyaratan dan kriteria penduduk miskin yang sudah ditentukan,” ujar Noval.
Hal Ini penting, lanjut Noval, agar data yang dihasilkan benar-benar data yang sesuai dan bukan hanya titipan.
“Dengan Bimtek ini kami tentu berharap agar DTKS yang diperoleh pada tahun 2021 ini memang benar-benar tepat sasaran dan murni diberikan kepada mereka yang berhak untuk mendapatkan bantuan baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Bimbingan teknis yang dilaksanakan dari pagi hingga sore hari ini, diikuti oleh para fasilitator, pendamping sosial dan pengumpul data di tingkat desa dan kelurahan se-Kota Kotamobagu.