Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pemkot Sosialisasi Teknik Pendaftaran Kekayaan Intelektual Serta Pembuatan Hak Merek


9 Nov 2022 19:44 WITA·


					Sosialisasi Teknik Pendaftaran Kekayaan Intelektual Serta Pembuatan Hak Merek. (Foto: Hairun) Perbesar

Sosialisasi Teknik Pendaftaran Kekayaan Intelektual Serta Pembuatan Hak Merek. (Foto: Hairun)

KONTRAS.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, Rabu 09 November 2022, menggelar sosialisasi dasar-dasar intelektual dan teknik pendaftaran intelektual serta fasilitasi pendaftaran hak merek on-site, terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Kegiatan yang digelar di ruang rapat Bapelitbangda tersebut, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sofyan Mokoginta yang diwakili oleh Asisten ll Rafiqa Bora.

Rafiqa Bora dalam sambutannya mengatakan, pemahaman terhadap pendaftaran kekayaan intelektual terutama di bidang merek wajib harus dimiliki oleh para pelaku UMKM.

“Intinya pendaftaran hak merek ini, sangat bermanfaat bagi pelaku usaha yang ada di kotamobagu, dan dapat memberikan daya saing serta inovatif, kreatifitas, sehingga mendapatkan perlindungan hak cipta agar tidak dijiplak atau ditiru pihak lain,” ucapnya.

Lanjutnya, pemkot kotamobagu juga sudah melakukan nota kesepakatan dengan kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di bidang UMKM kotamobagu.

“Kementerian Hukum dan Ham telah memfasilitasi 30 UMKM di kotamobagu untuk didaftarkan mereknya sehingga secara keseluruhan pelaku usaha yang sudah memiliki hak merek adalah 30 UMKM dan 30 lainnya masih dalam proses penyelesaian kemudian 30 peserta yang datang pada hari ini akan difasilitasi sesuai dengan target di tahun 2022,” jelasnya.

Rafika bora juga menambahkan, hal tersebut tentunya masih jauh dari target kami karena UMKm yang terdaftar jumlahnya sebanyak 5,800.

“Kalau nanti ada keluhan dan kendala masyarakat pelaku UMKM silahkan pergi ke umkm center yang ada di dinas perdagangan dan koperasi (Disperindagkop) agar usahanya bisa di dampingi,” tandasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Frangky A. H. Zachawerus, Kepala dinas Disperindagkop, Kadis Perdagangan serta peserta pelaku usaha UMKM kotamobagu.

Baca Berita Lainnya :  Ingin Dibiayai Untuk Tugas Belajar? ASN Pemkot Kotamobagu Harus Catat Caranya Ini

Penulis: Fahri Rezandi Ibrahim

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pj Wali Kota Hadiri Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:18 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 23:00 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

29 November 2024 - 14:26 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Buka Rakor TP-PKK se-Kotamobagu

28 November 2024 - 16:43 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta dan Forkopimda Sukatirahmi ke Semua Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu

27 November 2024 - 20:54 WITA

Pj Wali Kota dan Forkopimda Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilukada 2024 di Kotamobagu

27 November 2024 - 19:32 WITA

Trending di Kotamobagu