KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, mengimbau warganya agar teliti dan berhati-hati saat akan melakukan pengisian tabung Alat Pemadam Api Ringan (Apar).
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemadan Kebakaran (Damkar), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kotamobagu, Erwin Sugeha
”Kami mengimbau kepada para pelaku usaha agar setiap pengisian kembali tabung Apar, agar dapat teliti lagi, diperhatikan secara seksama, diperiksa surat tugas dari petugas yang datang, kartu identisa yang jelas dan harus asli surat tugasnya dari perusahaan yang bersangkutan,” imbau ujar Erwin.
Menurut Erwin, itu perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
”Dikhawatirkan ada hal-hal yang kemudian kita tidak bisa kita lihat. Cotohnya tabung hanya dibersikan bagian luar, kemudian diantar kembali. Kita tidak tahu karena sudah digunakan lbel layak pakai oleh petugas perusahaan pengisian tersebut,” jelasnya.
“Periksa secara teliti perusahaanya, pengisian tabung Apar harus di tempat saja agar kita bisa melihat secara langsung, kalaupun tabung harus dibawa keluar, maka harus keseluruhan,” pungkasnya.