Kontras.co.id – PT Pegadaian Kantor Area Gorontalo Sub Kotamobagu kembali menghadirkan program Literasi Emas sebagai solusi inovatif dalam pembiayaan ibadah Haji. Bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kotamobagu, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada Jamaah Calon Haji (JCH) terkait manfaat investasi emas untuk pelunasan biaya Haji.
Acara ini berlangsung di Kantor Kemenag Kota Kotamobagu, Selasa, 25 Februari 2025 dan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai pihak terkait. Di antara pembicara yang hadir adalah Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, serta tiga pimpinan cabang Pegadaian di Kotamobagu, yakni, Ismaya Islamiya Todano, Pimpinan Cabang Pegadaian Syariah Datoe Binangkang, Tessy Jenny Kapoyos, Pimpinan Cabang Pegadaian Kotamobagu, Sukmawardany, Pimpinan Cabang Pegadaian Molinow.
Sementara peserta utama dalam kegiatan ini adalah JCH Kota Kotamobagu, khususnya mereka yang masuk dalam daftar tunggu (waiting list) keberangkatan Haji untuk tahun depan dan beberapa tahun ke depan.
Literasi Emas: Solusi Inovatif Pembiayaan Haji
Dalam pemaparannya, Kepala Kantor Kemenag Kotamobagu, Jamaluddin Lamato, mengungkapkan bahwa Kemenag dan Pegadaian telah menjalin perjanjian kerja sama yang bertujuan memberikan kemudahan bagi JCH dalam pelunasan biaya Haji.
“Saling mendukung dan berkolaborasi adalah kunci utama dalam program ini. Pegadaian, yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mampu menangani berbagai transaksi emas, termasuk jual beli emas, penitipan emas, hingga tabungan emas,” ujar Lamato.
Dengan adanya program ini, JCH tidak perlu khawatir ketika tiba waktunya melunasi biaya Haji. Tabungan emas bisa menjadi solusi efektif karena nilainya yang cenderung stabil dan dapat dicairkan dengan mudah saat dibutuhkan.
Manfaat Tabungan Emas bagi JCH
Tabungan emas semakin populer di kalangan masyarakat, terutama dalam hal perencanaan keuangan jangka panjang seperti ibadah Haji. Beberapa manfaat utama tabungan emas bagi JCH antara lain:
Stabilitas Nilai – Emas memiliki nilai yang cenderung stabil dibandingkan mata uang, sehingga lebih aman sebagai investasi jangka panjang.
Kemudahan Transaksi – Melalui Pegadaian, nasabah dapat dengan mudah membeli dan mencairkan emas sesuai kebutuhan.
Fleksibilitas Pelunasan – JCH dapat mencicil tabungan emasnya secara bertahap, sehingga lebih ringan saat tiba waktu pelunasan biaya Haji.
Keamanan Terjamin – Pegadaian sebagai lembaga resmi yang terdaftar di OJK memastikan keamanan investasi emas bagi masyarakat.
Peningkatan Literasi Keuangan bagi JCH
Selain membahas manfaat tabungan emas, kegiatan ini juga menjadi wadah edukasi bagi para JCH agar lebih memahami pentingnya literasi keuangan. Dengan pengetahuan yang cukup, para calon jamaah dapat merencanakan keuangan mereka dengan lebih baik, khususnya dalam menghadapi biaya perjalanan Haji yang semakin meningkat setiap tahunnya.
Menurut Lamato, program ini akan terus diperluas untuk menjangkau lebih banyak JCH, sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaat tabungan emas dalam mewujudkan impian berangkat ke Tanah Suci.
Komitmen Pegadaian dan Kemenag dalam Meningkatkan Akses Keuangan Syariah
Kerjasama antara Pegadaian dan Kemenag ini merupakan bentuk komitmen kedua lembaga dalam meningkatkan akses keuangan syariah bagi masyarakat. Pegadaian Syariah sendiri telah menyediakan berbagai layanan berbasis syariah yang sesuai dengan prinsip Islam, termasuk tabungan emas sebagai alternatif investasi halal.
Pegadaian terus berinovasi dalam menyediakan solusi keuangan berbasis syariah yang dapat membantu masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam persiapan Haji.
Dengan adanya program Literasi Emas ini, JCH Kota Kotamobagu kini memiliki alternatif yang lebih mudah dan fleksibel dalam mempersiapkan biaya ibadah Haji. Melalui tabungan emas di Pegadaian, calon jamaah dapat mencicil biaya perjalanan mereka dengan lebih ringan dan terencana.
Kolaborasi antara Pegadaian dan Kemenag ini diharapkan terus berlanjut dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat. Dengan meningkatnya literasi keuangan, diharapkan semakin banyak orang yang dapat mewujudkan impian mereka untuk beribadah ke Tanah Suci dengan cara yang lebih aman, mudah, dan sesuai dengan prinsip syariah.***