Menu

Mode Gelap

Kotamobagu

Pedagang Wajib Baca! Ini Aturan Pemerintah Tentang Harga Minyak Goreng, Jangan Coba-coba Main Harga


14 Feb 2023 20:42 WITA·


					Pedagang Wajib Baca! Ini Aturan Pemerintah Tentang Harga Minyak Goreng, Jangan Coba-coba Main Harga Perbesar

KONTRAS.CO.ID – Pemkot Kotamobagu turut menyikapi situasi yang berkembang terkait terbatasnya ketersedian dan stabilitas harga minyak goreng rakyat secara nasional, termasuk di Kota Kotamobagu.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Ariono Potabuga, bahwa dalam rangka memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat, Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI telah mengeluarkan surat edaran nomor 03 tahun 2023 tentang pedoman penjualan minyak goreng rakyat.

Aturan ini untuk memastikan kembali harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp.14.000/liter dan minyak goreng curah Rp 15.500/kg, serta melarang penjualan minyak goreng rakyat secara bundling.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati baik produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi ketentuan harga eceran tertinggi (HET), Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg/orang/hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter /orang/hari untuk minyak goreng kemasan MinyakKita.

“Semua pihak agar mematuhi pedoman penjualan minyak goreng rakyat ini kerena Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kotamobagu bersama Satgas pangan akan melakukan pengawasan dan tidak segan akan melakukan penindakan bagi para pelaku usaha yang mengabaikan peraturan ini,” tegas Ariono

“Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak perlu khawatir karena pemerintah telah meningkatkan pasokan minyak goreng lebih banyak perbulannya dalam rangka menjelang bulan puasa dan lebaran tahun ini,” sambungnya lagi.

Baca Berita Lainnya :  Di Boltim, Peserta tes CPNS 2021 Wajib Swab PCR
Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis Berita

Baca Lainnya

Pasar Murah Pemkot Kotamobagu Hadirkan Sembako Super Hemat, Tekan Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru

10 Desember 2024 - 20:53 WITA

Pj Wali Kota Kotamobagu Terima 3 Anugerah Mapalus Pendidikan 2024

5 Desember 2024 - 17:40 WITA

Pj Wali Kota Hadiri Bimtek Table Manner yang Digelar TP-PKK Kotamobagu

2 Desember 2024 - 21:18 WITA

Sekda Kotamobagu Buka Bimtek Kader Kesehatan Desa, Fokus Penanganan Stunting

29 November 2024 - 23:00 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Pimpin Upacara Peringatan HGN dan HUT ke-79 PGRI

29 November 2024 - 14:26 WITA

Pj Wali Kota Abdullah Mokoginta Buka Rakor TP-PKK se-Kotamobagu

28 November 2024 - 16:43 WITA

Trending di Kotamobagu