KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA– Kualitas air sungai di Kotamobagu mengalami kenaikan. Nilai indeks kualitas air sungai dari angka 60 di tahun 2019, menjadi 80 pada tahun 2020.
Berdasarkan angka itu, air di 16 sungai di Kotamobagu masuk kategori baik, setelah dilakukan pemantauan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu bersama PT Water Laboratory Nusantara Indonesia.
“Setelah dianalisa, maka diketahui secara garis besar nilai indeks kualitas air sungai di Kotamobagu tahun 2020 berada pada nilai 80 atau kategori baik,” ungkap Kepala DLH Kotamobagu, Irawan Bambang Ginoga.
Bambang menjelaskan, pemantauan kualitas air sungai bertujuan untuk mengetahui indeks kualitas air sungai dan sebagai bahan pengambilan kebijakan instansi lain seperti Bappelitbangda dan Dinas PUPR, serta sebagai persyaratan untuk mengikuti Sanitasi Award.
Meski nilai indeks kualitas air sungai baik, namun ada faktor yang mempengaruhi perubahan kualitas air sungai.
“Seperti peternakan hewan yang berlokasi di sekitar sungai, kemudian bengkel dan usaha lainnya yang menghasilkan limbah kemudian dibuang ke sungai,” kata Bambang.
Namun, pemerintah terus mengawasi perilaku masyarakat sekitar sungai agar tidak sembarangan membuang limbah atau sisa produksi maupun kotoran ternak ke sungai.
“Sejauh ini tidak ada yang seperti itu, namun tidak menutup kemungkinan juga akan terjadi. Sehingga kami selalu melakukan pemantauan d lokasi sungai serta mengedukasi dan membina masyarakat sekitar sungai untuk menjaga kelestarian dan kebersihan sungai,” ujar Bambang.
Bambang menyebutkan, 16 sungai di Kotamobagu dalam kondisi baik dan bersih.
“16 sungai itu yakni, sungai Bilalang Hilir, sungai Dayanan Hilir, sungai Bilalang Hulu, sungai Dayanan Hulu, sungai Kotobangon Hulu, Sungai Bonodon Moyag Hulu, sungai Bonodon Moyag Hilir, sungai Kotobangon Hilir, sungai Yantaton Hulu, sungai Yantaton II Hulu, sungai Kopek Hulu, wungai Kopek Hilir, sungai Ongkag Hulu, sungai Yantaton II Hilir, sungai Yantaton Hilir, sungai Ongkag Hilir,” sebut Bambang.