KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA — 19 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu yang mengikuti ujian dinas dan penyesuaian ijazah Februari lalu, dinyatakan lulus.
“Semua peserta yang ikut ujian dinas dan penyesuaian ijazah Februari lalu, lulus dengan predikat baik,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, usai dinyatakan lulus, mereka nantinya akan mendapatkan sertifikat. Dimana, sertifikat tersebut akan menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas dalam pengurusan kenaikan pangkat.
“Selanjutnya mendapat sertifikat Ujian Dinas, dan sertifikat tersebut akan dibutuhkan untuk kelengkapan berkas kenaikan pangkat,” ujarnya.
Sebagai informasi, 19 ASN yang lulus tersebut mengikuti ujian dinas pada 8 Februari 2021 lalu.
Di mana ujian tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni tingkat 1 peralihan dari golongan 2D ke 3A, tingkat 2 peralihan dari golongan 3D ke 4A dan penyesuaian ijazah.