Kontras.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2024, Sabtu (23/11).
Kegiatan yang digelar di Aula TCW Bintang Cafe ini, turut melibatkan ratusan awak media Biro Bolmong.
Sosialisasi tersebut pun bertajuk “Praktik Jurnalistik Berbasis Kerangka Hukum dan Sistem Keadilan Pemilu untuk Pilkada yang Bebas, Jujur, Adil, dan Damai”.
Anggota Komisioner KPU Bolmong, Yohanes D. Tumengkol membuka secara resmi sosialisasi itu.
Yohanes D Tumengkol dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sinergi antara KPU, aparat penegak hukum, dan insan pers dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas.
“Jurnalis memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan menjaga netralitas informasi terkait proses pemilu. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan Pilkada berjalan sesuai prinsip demokrasi,” ujar Tumengkol.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kasat Reskrim Polres Bolmong IPTU. Marni Stefanus Mentu yang memberikan pemaparan terkait aspek hukum dalam pemilu, termasuk langkah-langkah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.
Dirinya juga menyampaikan pihaknya akan bertindak sebagai penegak hukum dan akan memberikan kepastian hukum dalam rangka menyukseskan Pilkada serentak di Bolmong.
“Terkait situasi dan kondisi Pilkada di Bolmong terdapat banyak polemik di lapangan. Namun kami akan selalu memposisikan diri untuk selalu bersinergi dengan pihak penyelenggara baik Bawaslu maupun KPU, serta akan memberikan kepastian hukum bagi semua masyarakat Bolmong dalam langkah menyukseskan Pilkada serentak di Bolmong,” ujar Stefanus.
Kepada para peserta pun diajak untuk berdiskusi tentang peran media dalam menjaga integritas pemilu dan mencegah penyebaran hoaks serta informasi yang dapat memicu konflik.
Melalui kegiatan ini, KPU Bolmong berharap dapat meningkatkan pemahaman stakeholder pers mengenai kerangka hukum pemilu, sehingga Pilkada 2024 dapat berlangsung dengan damai, bebas, jujur, dan adil. (*)