KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu dan Pimpinan Cabang Bank SulutGo (BSG) Kotamobagu melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Payroll System, Rabu (7/4/2021).
Penandatanganan itu merupakan tindaklanjut pelaksanaan Memorandum Of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Wali Kota Kotamobagu, Tatong Bara bersama Direktur PT Bank SulutGo.
Kepala BPKD Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, menjelaskan jika Payroll System adalah sitem pembayaran gaji ASN, dimana dalam PKS tersebut memuat tentang kesiapan dari kedua belah pihak dalam rangka melaksanakan pembayaran gaji ASN yang tepat waktu.
“Sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, ASN berhak untuk menerima gaji pada awal bulan. Dengan adanya sistem pembayaran ini maka diharapkan mulai bulan Mei pembayaran gaji akan dilaksanakan pada tanggal 1 setiap bulannya,” ungkap Sugiarto.
Dia berharap, dengan diimplementasikannya aplikasi tersebut tidak akan terjadi lagi keterlambatan pembayaran gaji kepada PNS di Kota Kotamobagu.
“Akan tetapi semua ini akan terlaksana jika dibarengi dengan kesiapan dari seluruh SKPD untuk mengajukan permintaan pembayaran gaji tepat waktu sebagaimana yang diharapkan,” ujarnya.