NASIONAL, KONTRAS MEDIA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh Gubernur di Indonesia untuk menerapkan Pembatasa Berskala Besar (PSBB) secara ketat di daerahnya.
Instruksi Jokowi itu karena angka kasus covid-19 di Indonesia meningkat secara signifikan.
“Pemerintah melihat beberapa hal perlu dilakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang berharap tentu penularan covid bisa dicegah atau dikurangi seminim mungkin,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Airlangga menuturkan, hasil rapat itu telah disampaikan ke sejumlah Gubernur se Indonesia untuk segera menerapkan PSBB yang lebih ketat lagi.
“Mendagri akan buat edaran ke Pimpinan Daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Presiden ke Gubernur seluruh Indonesia,” kata Airlangga.
Dirinya menyebutkan, dalam penerapan PSBB pemerintah membatasi Work From Office (WFO).
“WFO hanya menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen,” ungkapnya.
Tak hanya itu kegiatan sekolah tatap muka yang rencananya dibuka pada awal tahun ini juga dibatalkan, sehingga kegiatan belajar mengajar masih menggunakan metode daring.
“Sektor esensial khusus kebutuhan pokok masih akan beroperasi 100 persen namun dengan protokol kesehatan,” ujar Airlangga.
Selain itu, dilakukan pembatasan jam buka pusat perbelanjaan alias mal sampai jam 19.00 WIB. Untuk restoran 25 persen dan pemesanan makanan harus take away dan delivery bisa tetap buka.
Sedangkan onstruksi masih tetap berjalan 100 persen dengan protokol kesehatan ketat dan rumah ibadah dibatasi 50 persen. Fasilitas umum ditutup sementara dan moda transportasi diatur lebih jauh.
Pemberlakukan PSBB Ketat ini akan dimulai pemerintah pada tanggal 11 Januari hingga 25 Januari 2021.
“Pemerintah akan lakukan pengawasan ketat untuk pelaskanaan protokol kesehatan jaga jarak, cuci tangan, pakai masker dan tingkatkan operasi yustisi satpol PP, aparat kepolisian dan unsur TNI,” pungkasnya.