Kontras.co.id – Ajang pencarian bakat Indonesian Idol telah mencapai finalnya.
Di putaran terakhir Grand Final Indonesian Idol yang tayang pada Senin,12 Mei 2025 menyisakan dua peserta, yakni Fajar Noor dan Shabrina Leanor.
Untuk pengumuman pemenang, akan digelar pada Senin, 19 Mei 2025 dengan acara Result & Reunion Show.
Dalam perjalanan Indonesian Idol, penonton mempercayai adanya ‘kutukan’ standing ovation yang diberikan oleh para juru.
Standing ovation adalah momen ketika juri memberikan tepuk tangan sambil berdiri dari kursinya, menandakan bahwa mereka puas dengan penampilan yang diberikan.
Namun, secara kebetulan beberapa peserta yang mendapat standing ovation dari juri justru tereliminasi dan tak bisa melanjutkan ke babak selanjutnya.
Karena itu terkenal di antara penonton bahwa ada ‘kutukan’ standing ovation di Indonesian Idol.
“Kadang aku berpikir juga apa nggak perlu kita berdiri kalau bagus, kalau berdiri bagus pasti yang vote banyak, berarti subyeknya pemirsa jadi salah,” kata Anang Hermansyah, Juri Indonesian Idol dikutip dari YouTube MAIA ALELDUL TV pada Rabu, 14 Mei 2025.
“Kalau suka ya suka aja, bukan masalah kita standing ovation atau tidak standing ovation, kembali ke temen-temen yang dengerin,” imbuhnya.
Anang kemudian mengatakan kalau voting dari penonton diperlukan untuk menentukan pemenang di ajang tersebut.
“Jangan terombang-ambing (standing ovation) sama juri, juri cuma 5 orang, mereka (penonton) ratusan ribu orang, kalau udah ngefans, ya diperjuangkan,” imbuhnya.
Maia dan Anang juga menyoroti tentang sistem voting yang tidak dibuka ke publik.
Menurut keduanya, karena Indonesian Idol mengikuti konsep yang dilakukan oleh American Idol yang tidak pernah menunjukkan hasil voting penonton.
***