Kontras.co.id – Kepala Rutan Kotamobagu Aris Supriyadi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pimpinan BRI Kotamobagu Arya Gani Agusta, bertempat di ruangan kepala rutan, Selasa, 11 Februari 2025.
Hal ini terkait, PKS dengan pembayaran gaji maupun tunjangan pegawai serta berbagai produk perbankan yang saling menguntungkan pada kedua belah pihak tentunya.
Kepala rutan menjelaskan, diharapkan dengan adanya kesepahaman bersama ini proses-proses pembayaran hak pegawai berlangsung lancar.
“Dan setiap periodenya, para pegawai juga dapat memanfaatkan kemudahan-kemudahan produk perbankan dari pihak BRI Kotamobagu,” ungkapnya.