KOTAMOBAGU, KONTRAS MEDIA – Jelang pemilihan kepala daerah di Sulawesi Utara, berbagai persiapan dilakukan oleh penyelenggara termasuk proses pelaksanaan pemungutan suara dengan mengikuti protokol kesehatan.
Salah satunya dengan melakukan rapid test terhadap seluruh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu.
Sebanyak 2.016 KPPS dirapid test di lapangan Kotamobagu oleh tim medis Dinas Kesehatan, Senin (10/11/20)
Komisioner KPU Kotamobagu, Zulkifli Kadengkang mengatakan, pelaksanaan rapid test dibagi sesuai jadwal yang ditentukan.
“Itu dibagi jadwal dari tanggal 10 sampai 15 November. Agar tidak terjadi kerumunan,” ujar Zulkifli
Menurutnya, rapid test yang dilakukan sebagai jaminan dari KPU RI secara berjenjang untuk memastikan anggota KPPS dalam keadaan sehat ketika melakukan tugasnya.
“Dengan harapan masyarakat itu tidak ragu dengan kesehatan KPPS. Makanya kami menjamin seluruh KPPS itu sehat,” jelasnya.
Pihaknya pun lanjut Zulkifli, mewajibkan seluruh KPPS untuk taat protokol kesehatan.
“Selain dirapid, mereka juga wajib menjalankan protokol kesehatan. Selalu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Tata Usaha Puskesmas Gogagoman Ria Mokoagow menambahkan, sebanyak 900 KPPS yang akan dirapid test untuk untuk wilayah Puskesmas Gogagoman.
“Hari ini giliran Kelurahan Kotamobagu. Nah, jika dalam rapid test tersebut terdapat beberapa yang reaktif akan dilakukan isolasi selama 14 hari, menunggu jadwal untuk Swab Test,” tambahnya